Serah Terima Beras Bansos Desa Putat ke Desa Nglegi

23 Maret 2018 19:46:22 WIB

Nglegi_SIDA. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Patuk, A. Ruswanta, SH menandatangani Berita Acara pengalihan Pagu Bansos Rastra (Beras Sejahtera) Desa Nglegi ke Desa Nglegi sebanyak 62 zak (alokasi bulan Januari dan Pebruari 2018). Berita Acara tersebut ditandatangani bersama Sumadi selaku Kaur Keuangan Desa Nglegi dan Suroyo, S.Sos.I sebagai Kasi Pelayanan Desa Nglegi dan disaksikan oleh M. Ali Syafrodin, S.Sos, TKSK Kecamatan Patuk dan Tugiyanto selaku perwakilan Tim Distribusi Rastra Desa Nglegi. Pengalihan pagu tersebut dilaksanakan di Balai Desa Nglegi pada hari Rabu, 14 Maret 2018 yang lalu. Perubahan Pagu Rastra tersebut merupakan langkah berani Pemerintah Desa Nglegi dalam verval (validasi dan verifikasi) dat kemiskinan dilapangan dengan metode AKP (Analisis Kemiskinan Partisipatif), kemudian diadakan Musyawarah Desa (Musdes) Rastra yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Nglegi pada tanggal 25 Januari 2018 yang lalu. Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Aripin, S.IP selaku Kepala Desa Nglegi, Ketua BPD Desa Nglegi, lima Tomas dan Toga Desa Nglegi, Dukuh se Desa Nglegi dan perwakilan dari Daftar Penerima Manfaat (DPM) atau Rumah Tangga Sasaran (RTS). Musyawarah tersebut bergendakan pencermatan data dan verifikasi data berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang diolah oleh TKPKDesa Nglegi. Dalam musyawarah desa tersebut disepakati melalui hasil pencermatan dan verifikasi terkait jumlah DPM yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Musdes Bansos Rastra. Data awal DPM Desa Nglegi sebanyak 454 RTM, kemudian hasil pencermatan dan verifikasi menunjukkan data kepindahan penduduk, meninggal dunia dan peningkatan kesejahteraan sesuai dengan data BDT Desa Nglegi serta dilakukan penambahan sebagai penggantinya yang juga berdasar pada BDT. Sehingga DPM Desa Nglegi tetap 454 RTM. Secara umum jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2017 sebanyak 20 RTM dari 474 menjadi 454, namun jika disandingkan dengan data hasil verval, maka masih 31 RTM yang belum menjadi DPM padahal masuk dalam data BDT. Sehingga degan dasar inilah Pemerintah Desa Nglegi menerima limpahan quota Bansos dari hasil Muscam Kecamatan Patuk sebanyak 31 by name. Perubahan data hasil verval tersebut telah dilaporkan ke Kecamatan yang ditindaklanjuti dengan Musyawarah Kecamatan dan menghasilkan keputusan pemindahan pagu rastra dari Desa Putat ke Desa Nglegi. “Musyawarah Kecamatan menyepakati pemindahan kuota rastra dari Desa Putat sebanyak 31 RTM ke Desa Nglegi. Jadi jumlah beras yang dipindah hari ini sebanyak 62 zak karena akumulasi untuk alokasi bulan januari dan februari.” Jelas Ruswanta. Pemerintah Desa Nglegi tidak serta merta menerima angka pagu tersebut, namun telah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Sehingga penambahan quota tersebut merupakan gambaran umum hasil BDT yang selama ini telah dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Gunungkidul. (Yoyo)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Data Kebudayaan Desa Nglegi

1. Rosulan, Nyadran, dan Ritus Pangan
     
NO

          

NAMA KEGIATAN

 

 WAKTU PELAKSANAAN

 KET

1 Rasul Desa Nglegi Senin, 19 Agustus 2019 -

Radio Persatuan Nglegi (PERSEGI)

Aparatur Pemerintah Desa Nglegi

            PERANGKAT DESA NGLEGI
     
NO

          

NAMA

 

 JABATAN

1 WASDIYANTA Lurah
2 KUNCORO KRESNO, S.Kom Carik
3 SURADI Jogoboyo
4 SUROYO, S.Sos.I Kamituwa
5 SUDIYONO Ulu - Ulu
6 ANA RACHMATUN Danarto
7 TRI MULYANI, A.Md Pangripto
8 RADIYO Tata Laksana
9 KARNOTO Staf
10 CIPTO YUWONO, S.IP Staf
11 SUPARTONO Staf
12 NUR SHOLIKIN Staf
13 AYUS GUNTORO Dukuh Klepu
14 TRI SUHARTANTA Dukuh Trukan
15 SUGIMAN Dukuh Nglegi
16 TRI KARYADI Dukuh Nglampar
17 TUKARJO Dukuh Kembang
18 WARTONO Dukuh Gedoro
19 SUHARJONO Dukuh Padangan
20 MURYANTO Dukuh Glagah
21 DEWI LESTARI Dukuh Karang