Desa Nglegi membuat Peraturan Desa

Radiyo 02 Februari 2016 09:24:02 WIB

SID_  Pemerintah Desa Nglegi bersama BPD mengadakan sidang membahas rancangan Peraturan  Desa Nglegi  nomor 6 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan asset, nomor 7 tahun 2015 tentang BUMDes dan APBDes tahun 2016.

Menbahas Rancangan Peraturan Desa kali ini merupan kegiatan Koordinasi dengan Lembaga Khususnya BPD di awal tahun 2016 yang setelah di setujui akan menjadi Peraturan Desa, hadir dalam koordinasi semua alat kelengkapan BPD dan Pemerintah Desa Nglegi.

Setelah di pelajari dan di simak oleh anggota BPD akir disimpulkan bahwa rancangan peraturan Desa nomor 6 tahun 2015, nomor 7 tahun 2015 dan APBDes tahun 2016 di setujui dan akan menjadi Peraturan Desa yang harus di laksanakan oleh Pemerintah Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Data Kebudayaan Desa Nglegi

1. Rosulan, Nyadran, dan Ritus Pangan
     
NO

          

NAMA KEGIATAN

 

 WAKTU PELAKSANAAN

 KET

1 Rasul Desa Nglegi Senin, 19 Agustus 2019 -

Radio Persatuan Nglegi (PERSEGI)

Aparatur Pemerintah Desa Nglegi

            PERANGKAT DESA NGLEGI
     
NO

          

NAMA

 

 JABATAN

1 WASDIYANTA Lurah
2 KUNCORO KRESNO, S.Kom Carik
3 SURADI Jogoboyo
4 SUROYO, S.Sos.I Kamituwa
5 SUDIYONO Ulu - Ulu
6 ANA RACHMATUN Danarto
7 TRI MULYANI, A.Md Pangripto
8 RADIYO Tata Laksana
9 KARNOTO Staf
10 CIPTO YUWONO, S.IP Staf
11 SUPARTONO Staf
12 NUR SHOLIKIN Staf
13 AYUS GUNTORO Dukuh Klepu
14 TRI SUHARTANTA Dukuh Trukan
15 SUGIMAN Dukuh Nglegi
16 TRI KARYADI Dukuh Nglampar
17 TUKARJO Dukuh Kembang
18 WARTONO Dukuh Gedoro
19 SUHARJONO Dukuh Padangan
20 MURYANTO Dukuh Glagah
21 DEWI LESTARI Dukuh Karang